You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Nakertransgi DKI Tutup Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kadis Nakertransgi DKI Tutup Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI, Hari Nugroho,  Senin (6/11), menutup kegiatan pemagangan dalam negeri yang menggunakan dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat  Penutupan dilakukan di Aula Gedung Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur.

Bidang perhotelan, restoran, otomotif dan sebagainya

Hari Nugroho mengatakan, kegiatan pemagangan 2023 ini diikuti 152 warga yang baru lulus SMA /SMK. Mereka magang bekerja  di 14 perusahaan swasta selama enam bulan. Dari jumlah tersebut, ungkap Hari, ternyata 72 persen di antaranya diterima di perusahaan yang ada di Jakarta.

"Bagi yang belum terserap dibolehkan untuk magang kembali sampai enam bulan berikutnya," kata Hari.

Pelatihan MTU Angkatan Kelima di PPKD Jaktim Selesai

Menurutnya,  para peserta magang yang telah diterima di perusahaan swasta menjadi motivasi bagi para peserta yang memang belum dapat kesempatan bekerja.

"Perusahaan yang telah menampung peserta bergerak di bidang perhotelan, restoran, otomotif dan sebagainya," ucapnya.

Hari berpesan, peserta magang yang telah bekerja untuk terus mengembangkan diri agar memiliki posisi tawar atau peningkatan penghasilan.

"Jika memiliki inovasi dan kreasi, pasti banyak dicari perusahaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik